iklan

Ahok Dipenjara, ASEAN Bereaksi. Myanmar Kritik Keras RI. Brunei dan Malaysia Membela..

ADSENSE Link Ads 200 x 90
ADSENSE 336 x 280

Pejuang demokrasi Myanmar, Aung San Syuu ki, menyatakan bahwa hukuman terhadap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) merupakan tindakan tak terpuji dan mencemari azas keadilan.

Ia lantas mengajak negara-negara di kawasan ASEAN untuk menekan Indonesia terhadap hal ini. Dengan meminta pemerintah Indonesia untuk merevisi, atau bahkan mencabut undang-undang (UU) penistaan agama.

"Putusan ini menunjukkan ketidakadilan yang melekat pada hukum penghujatan di Indonesia, yang harus segera dicabut," kata Syuu Ki, dalam sebuah pernyataan yang diunggah di laman resmi Myanmar beberapa waktu lalu.

"Meskipun protes atas ketidakbersalahan dan bukti bahwa kata-katanya dimanipulasi untuk tujuan politik, dia telah dijatuhi hukuman dua tahun penjara. Putusan tersebut akan merusak reputasi Indonesia sebagai negara yang toleran," sambungnya.
"Putusan tersebut sangat membingungkan, tidak hanya bagi Indonesia, tapi juga bagi seluruh kawasan ASEAN. Keputusan ini menempatkan posisi tersebut dalam bahaya dan menimbulkan kekhawatiran tentang masa depan Indonesia sebagai masyarakat yang terbuka, toleran, dan beragam," katanya lagi.

Syuu Ki, bahkan, mempertimbangkan akan membawa masalah ini ke Pengadilan Internasional. Menyikapi itu, Malaysia dan Brunei Darussalam turut berkomentar.
Sultan Brunei Hassanal Bolkiah bahkan menanggapi pernyataan Myanmar dengan penuh amarah.

"Mereka munafik kelas berat yang buta mata dan hatinya. Bagaimana mereka mengecam Indonesia dengan begitu dahsyat sementara ribuan nyawa etnis Rohingya melayang sia-sia," kecam Sultan Brunei

Sultan Brunei juga menjadi salah satu tokoh yang dibenci media barat setelah menerapkan Undang-Undang Islam di kerajaanya. Bahkan media dari Australia pernah memfitnah habis-habisan Sultan Brunei sebagai maniak seks yang otoriter setelah melarang kaum LGBT tinggal di Brunei.

“Dalam negara saya, kami mempraktikkan kemelayuan, Islamik, sistem Monarki dan kami akan mula mengamalkan Undang-undang Islam, Undang-undang Syariah. Islam berada di dalam Perlembagaan kami, identiti negara kami, hak kami, aturan cara hidup kami," lanjut Sultan Brunei.

“Saat kamu mendengar bahawa Islam dan Muslim membuat pendirian dan meneguhkan kepercayaan mereka, kamu menghakimi, kamu memboikot, kamu katakan ianya salah, ianya bodoh, ianya kejam. Sekali lagi, pergilah kepada kebimbangan yang kamu patut tumpukan pada yang telah saya beritahu sebelum ini," akhir Sultan Brunei menanggapi serbuan kecaman negara asing yang selalu mengintervensi kebijakan negara-negara Islam. 


sumber : rakyatsumatera.com
ADSENSE 336 x 280 dan ADSENSE Link Ads 200 x 90

0 Response to "Ahok Dipenjara, ASEAN Bereaksi. Myanmar Kritik Keras RI. Brunei dan Malaysia Membela.."

Posting Komentar