ADSENSE Link Ads 200 x 90
ADSENSE 336 x 280
Anggota Brimob membubarkan massa pendukung Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang berdatangan ke Mako Brimob, Kelapa Dua, Kota Depok, Kamis 11 Mei 2017. Massa dinilai melanggar aturan karena menggelar aksi solidaritas dan menuntut pembebasan Ahok di hari libur peringatan Waisak.
Pembubaran dilakukan sekitar pukul 15.30 WIB. Petugas membuat barikade agar massa meninggalkan area pintu gerbang Mako.
Petugas berdalih kehadiran massa melanggar aturan. Pasalnya, kehadiran massa untuk menyampaikan tuntutannya dilakukan di hari libur nasional peringatan Hari Raya Waisak.
"Kita harus toleransi kepada umat Budha, kemudian juga ini kan dilarang oleh undang-undang, Undang - Undang no 9 tahun 1998 tentang penyampaian pendapat di muka umum," ujar Kepala Bagian Operasi Mako Brimob Waris Agono.
Waris menyatakan, pihak akan tetap berjaga agar massa tak kembali berkerumun di tempat yang sama.
Menurutnya, aksi massa turut berdampak pada kemacetan di Jalan Komjen Pol M Jasin. Waris menambahkan, petugas pun memberikan kesempatan massa berbicara dengan Ahok lewat handy talky.
"Kami memberikan diskresi kepolisian. Dengan maksud supaya masyarakat yang sudah bertahan dari pagi, dia mengerti keadaan Pak Ahok walaupun lewat suara. Dan kami berharap juga mau mengimbau para pedukungnya sehingga hak warga masyarakat yang lain terlayani dengan baik," kata Waris.
Terkait penolakan terhadap beberapa warga yang ingin bertemu Ahok, Waris menyatakan ada prosedur yang harus ditempuh. Dia mengatakan, warga mesti mendapat izin dari Rutan Salemba atau Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Soalnya, Rutan Brimob merupakan cabang Rutan Salemba serta penahanan merupakan putusan Hakim PN Jakarta Utara.
Tak cukup mengusir massa di kawasan gerbang Mako, polisi juga memagari lokasi itu dengan pagar kawat. Wartawan yang berada dan duduk di area taman depan Mako turut diusir.
Meski demikian, sejumlah pendukung memilih bertahan di luar kawasan gerbang masuk dan keluar Mako hingga Kamis malam. Mereka terus bernyanyi dan menyalakan lilin sebagai bentuk dukungan terhadap pembebasan Ahok.
Seperti diberitakan sebelumnya, hingga Kamis, 11 Mei 2017 sore, massa pendukung mantan Gubernur DKI Jakarta itu terus berdatangan ke Mako Brimob. Mereka juga sempat merangsek ke arah pintu masuk dan ke luar Mako Brimob. Beberapa warga sempat berorasi menuntut Ahok dibebaskan. Mereka bahkan meneriakkan yel-yel tuntutan tersebut.
"Demi Pak Ahok, saya relakan waktu dan tenaga saya untuk Pak Ahok. Bahkan saya rela menggantikan Pak Ahok yang ada di dalam jeruji (tahanan)," ucap Basuki Rahmat (55), warga Cakung, Jakarta Timur.
Sumber : pikiran-rakyat.com
0 Response to "Heboh... Brimob Bubarkan Massa Pendukung Ahok Yang Menuntut Di Bebaskan di Mako Brimob"
Posting Komentar