ADSENSE Link Ads 200 x 90
ADSENSE 336 x 280
JAKARTA -- Massa pendukung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang berkumpul di depan Gedung Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Jalan Letjen Suprapto Cempaka Putih Jakarta Pusat hingga Kamis (11/5) dini hari sempat diteriaki oleh sejumlah warga. Hal ini lantaran massa Pro-Ahok enggan membubarkan diri hingga dini hari.
Warga mulai berkumpul di ruas utara Jalan Letjen Suprapto. Sedangkan massa Pro-Ahok menggelar aksi di ruas selatan jalan, yakni tepat di depan Gedung Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Warga mulai berkumpul menyaksikan polisi yang mulai membubarkan massa Pro-Ahok.
"Woy udah malam, bubar bubar, tidur," seru sejumlah warga dari seberang Gedung Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Melihat kondisi warga yang seperti itu, polisi segera menentukan langkah dengan pengamanan sementara sejumlah peserta aksi massa Pro-Ahok. Melihat polisi mulai bergerak, warga yang memperhatikan pun bertepuk tangan. Mereka mendorong agar polisi segera membubarkan massa.
"Tujuan kita agar saudara kita pulang dengan selamat. Apalagi di samping sana sudah ada sejumlah masyarakat yang tidak terima tadi," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Suyudi Ario Seto, di Jalan Letjen Suprapto Cempaka Putih Jakarta Pusat, Kamis (11/5) dini hari.
Massa Pro-Ahok membubarkan diri secara perlahan sekitar pukul 02.30 WIB, setelah sejumlah massa yang sebelumnya diamankan kemudian dilepaskan oleh polisi. Kendati demikian, massa mengatakan akan terus melakukan aksi menuntut penangguhan penahanan Ahok dikabulkan.
Sumber : Republika.co.id
0 Response to "Pak Polisi.. Jadi Sebenarnya Di Perbolehkan atau Tidak Menyampaikan Aspirasi Sampai Dini Hari ?"
Posting Komentar