iklan

Suami Menyuruh Istri Bekerja, Wajibkah Dipatuhi Istri? Begini Penjelasannya dalam Pandangan Islam

ADSENSE Link Ads 200 x 90
ADSENSE 336 x 280
Suami Menyuruh Istri Bekerja, Wajibkah Dipatuhi Istri? Begini Penjelasannya dalam Pandangan Islam



TANYA: Apakah boleh suami memerintahkan istrinya untuk bekerja mencari nafkah demi menghidupi kebutuhan keluarga?

JAWAB: Dikutip dari rumahfiqih.com, jawabannya tentu tidak boleh. Sebab seorang wanita dinikahi tentu bukan untuk disuruh kerja cari nafkah. Dan seorang istri tidak perlu mentaati suaminya, manakala perintahnya adalah mencari nafkah. Sebab tugas mencari nafkah itu beban suami dan bukan beban istri.

Hendaklah seorang suami memberikan nafkah kepada istrinya dengan ma'ruf (layak). Sebagaimana Allah swt berfirman yg artinya,
"Dan janganlah kamu jadikan tanganmu terbelenggu pada lehermu dan janganlah kamu terlalu mengulurkannya karena itu kamu menjadi tercela dan menyesal." (Qs. Al-Isra' 17:29) (maksudnya: tidak kurang dan tidak berlebihan)

“Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya. Dan orang yang disempitkan rezkinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. Allah tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan sekedar apa yang Allah berikan kepadanya. Allah kelak akan memberikan kelapangan sesudah kesempitan” (Qs. AT-Thalaaq 65:7)

Rasulullah pernah ditanya, apa hak istri yang wajib dipenuhi oleh suami? Lalu beliau menjawab,
"Kamu memberi makan kepadanya, jika kamu makan. Dan kamu memberi pakaian untuknya, jika kamu memakai pakaian. dan janganlah kamu memukul wajah, menjelek-jelekkannya, dan jangan pula kamu mendiamkannya kecuali di dalam rumah." (HR. Ahmad dan Abu Daud).

Seorang suami tidak diperbolehkan menyuruh/mewajibkan istrinya untuk bekerja mencari uang. Mencari nafkah adalah tanggung jawab suami saja.

Ketaatan seorang istri itu hanya sebatas apa yang memang tugas istri. Itu pun para ulama masih berbeda pendapat. Jumhur ulama mengatakan bahwa urusan di dalam rumah tangga seperti memasak, menyapu, mengepel, bersih-bersih, mencuci pakaian dan seterusnya, ternyata juga bukan tugas istri. Semua itu tugas dan tanggung-jawab suami.

Yang terjadi di bangsa kita, mungkin bukan hal yang aneh lagi. Istrinya bekerja cari uang buat keluarga, kadang jadi pembantu, dan tidak sedikti yang terbang ke luar negeri jadi TKI dengan segala resikonya. Tiap bulan kirim uang nafkah buat menghidupi suami dan anak-anak.

Namun buat bangsa lain, khususnya orang Arab, rasanya sangat ganjil dan aneh. Sebab sesuai adat dan syariat, justru yang wajib bekerja mencari rezeki dan memberi nafkah adalah suami dan bukan istri. Sama sekali tidak terbayang bagaimana para istri malah bekerja cari uang peras keringat banting tulang untuk menghidupi suami dan anak-anaknya.

Dan yang semakin bikin tambah heran, ternyata wanita Indonesia tidak merasa dizalimi apalagi dirugikan ketika ikut membantu mencari nafkah keluarga. Justru mereka suka, senang, dan malah bangga bisa membantu nafkah keluarga.




Sumber : rumahfiqih.com
ADSENSE 336 x 280 dan ADSENSE Link Ads 200 x 90

0 Response to "Suami Menyuruh Istri Bekerja, Wajibkah Dipatuhi Istri? Begini Penjelasannya dalam Pandangan Islam"

Posting Komentar